Selasa, 12 April 2011

makalah hadis (urgensi kesehatan)


URGENSI KESEHATAN

I.      PENDAHULUAN
Al Qur’an dan As Sunnah adalah petunjuk bagi manusia di dalam segala bidang kehidupan. Termasuk di dalam bidang kesehatan Al Qur’an dan As Sunnah merupakan petunjuk. Siapa mengikuti petunjuk-petunjuk Al Qur’an dan As Sunnah pasti sehat jasmani, rohani dan sosialnya. Ini telah dibuktikan oleh umat Islam sejak zaman Nabi sampai zaman keemasannya. Karena sehatnya masyarakat Islam maka terjadilah ledakan penduduk karena kurangnya angka kematian. Dengan melimpah ruahnya jumlah penduduk dan didukung oleh teknologi yang waktu itu maju di dunia Islam, maka umat islam menguasai dunia. Umat islam baru dapat dikalahkan oleh orang kafir setelah meninggalkan ajaran Islam.[1]
Sebagaimana begitu pentingnya kesehatan bagi kita, oleh karena itu kita perlu merawat dan menjaga tubuh kita agar tetap sehat. Dalam makalah ini kita akan memaparkan betapa pentingnya kesehatan dan hal-hal yang penting dalam menjaga kesehatan badan sesuai apa yang terdapat dalam ajaran Islam.

II.      RUMUSAN MASALAH
A.    Apa  pengertian kesehatan?
B.     Mengapa kesehatan itu penting?
C.     Bagaimana keadaan (kuat dan lemah) manusia dihadapan Allah?
D.    Apa saja macam-macam fitrah manusia?
E.     Mengapa bersiwak sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW?

III.      PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kesehatan.
Pada tahun 1947, “World Health Organization” mencoba untuk menggambarkan kesehatan secara luas tidak hanya meliputi aspek medis tetapi juga aspek mental dan sosial. Kesehatan diartikan sebagai :
Keadaan (status) sehat secara fisik, mental (rohani) dan sosial, dan bukan hanya suatu keadaan fisik yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan.”[2]
Pengertian yang komprehensif ini dapat diterima secara umum dan mengarahkan penelitian-penelitian, intervensi dan pengembangan sistem perawatan kesehatan.[3]
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Musyawarah Nasional Ulama tahun 1983 memformulasikan kesehatan itu dimaksudkan sebagai “ketahanan jasmaniah, ruhaniah, dan sosial yang dimiliki manusia, sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri dengan mengamalkan tuntunan-Nya dan memelihara serta mengembangkannya.”  Dalam perspektif Islam, tuntunan kesehatan dalam ketiga aspek tersebut memang cukup banyak. Selain kesehatan fisik, kesehatan ruhaniah amat penting.

B.     Urgensi Kesehatan.
Ajaran Islam menekankan kepada umatnya betapa penting arti kesehatan dalam hidup. Tuntutan ajaran Islam amat kaya dengan kesehatan. Dengan kesehatan akan melahirkan mobilitas dan dapat melakukan berbagai aktifitas. Dalam konteks ini, terlihat betapa urgennya memelihara kesehatan dalam Islam.
Allah SWT berfirman :
اِنَّ اللهَ يُحِبَّ التَّوَّابِيْن وَيُحِبُّ المُتَطَهِّرِيْنَ (۲۲۲)
Artinya :“…Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”(QS. Al-Baqarah : 222).[4]

Dalam ayat ini terdeskripsi betapa sifat manusia yang sangat dicintai Allah adalah orang yang menjaga kebersihan. Kebersihan dalam ayat ini beriringan dengan taubat. Taubat sangat inherent dengan kesehatan mental, sedangkan kesehatan lahiriah menghasilkan kesehatan fisik. Dalam hadits yang yang amat lazim diungkapkan tentang kebersihan berbunyi : “An-nadzafatu minal iman” (kebersihan sebagian dari iman).
Secara tematis, dapat diformulasikan beberapa aspek kesehatan yang secara tegas amat penting diperhatikan oleh seorang Muslim, terutama yang berkaitan dengan kesehatan fisik, yaitu :[5]
1.       Memperhatikan Makanan.
Perhatian terhadap makan dan minum amat penting, mengkonsumsi makanan yang halal lagi berkualitas baik protein, yang dapat menguatkan tulang dan memelihara kesehatan, kekuatan dan keseimbangan tubuhnya.
Terjauh dari mengkonsumsi barang-barang yang haram, narkotika, obat terlarang dan hal-hal yang membahayakan bagi kesehatan. Agar tubuh tetap fit dan fresh, makanan yang masuk kedalam tubuh sesuai dengan takaran.
Allah SWT berfirman :
يَا بَنِيْ أَدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلاَ تُسْرِفُوا اِنَّهُ لاَ يُحِبُّ المُسْرِ
فِيْن (۳۱)
Artinya:“Hai anak Adam, pakailah pakaian yang indah disetiap(memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”(QS. Al-A’raf (7) :31).[6]

Selain itu juga perlu menjaga tubuh kita dari barang yang dapat merusak organ dalam tubuh kita, misalkan yang sering kita jumpai yaitu rokok. Menurut data World Health Organization sampai 2008 hanya 5,4% penduduk dunia yang terlindungi oleh peraturan bebas asap rokok.
Data dari profil tembakau Indonesia(2008) menunjukan bahwa belanja rokok rumah tangga perokok Indonesia menempati urutan nomor dua (10,4 %) setelah makanan pokok padi-padian (11,3 %), sementara pengeluaran untuk daging, telur dan susu besarnya rata-rata hanya 2%.[7]



2.      Menjaga kebugaran tubuh, badan tetap sehat dan pakaian selalu bersih.
Ciri khas seorang muslim, terlihat selalu menjaga kebersihan badan dan pakaiannya. Berpenampilan baik dan menarik, good and interesting perfomence. Badannya sehat, karena ta’at dan selalu shalat. Gerakan dalam shalat mengandung gerakan riyadhah (olah raga). Olah raga, gerak tubuh dianjurkan dalam Islam. Olah raga yang sesuai dengan tubuh dan keseimbanganya, usia dan lingkungan sosialnya, yang dapat menambah kekuatan, semangat dan kekebalan tubuh. Badannya selalu bersih karena sering mandi, apalagi Sunnah Nabi memerintahkan untuk selalu mandi dan menggunakan wangi-wangian, misalnya pada hari jum’at.
Seorang muslim terlihat berpakain bersih dan berpenampilan menarik serta mengesankan, tanpa harus berlebih-lebihan dan menyolok, menyenangkan bagi orang yang melihatnya. Ia tidak berada di tengah-tengah orang banyak dengan keadaan acak-acakan dan tidak menarik.
3.       Selalu menjaga kebersihan.
Dalam Islam kebersihan itu sebagian dari iman, Jika bersih merupakan sebagian dari iman, maka orang yang tidak menjaga kebersihan berarti telah mulai luntur keimanannya. Dalam Islam menjaga kebersihan merupakan faktor utama agar bisa melakukan berbagai aktifitas. Sebenarnya, menjaga kebersihan itu bukan hanya karena ingin sehat, tapi karena merindukan kasih Tuhan.
Kekotoran dapat menimbulkan penyakit. Kekotoran segera dibersihkan, kekotoran itu melanggar perintah Tuhan, karena pada dasarnya penyakit merupakan siksa-Nya di dunia yang harus dihindari oleh orang yang bertaqwa. Al-Baqa’i dalam tafsirnya mengenai surat al-fatihah mengemukakan sabda Nabi SAW bahwa penyakit adalah cambuk Tuhan di bumi ini, dengannya Dia mendidik hamba-hamba-Nya.

C.    Keadan Manusia (kuat dan lemah) di Hadapan Allah.
Rasullullah SAW bersabda :
َحدَثنََا أَبُوْ بَكْرِ بْنِ أَبِيْ شَيْبَةَ وَاِبْنِ نَمِيْرٍ. قَالَا: حَدَثَنَا عَبْدُاللهِ بْنِ إِدْرِيْسَ عَنْ رَبِيْعَةَ بْنِ عُثْمَانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حُبّاَّنَ، عَنِ الْأِعْرَجِ، عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ، قاَلَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "الَْمُؤْمِنُ اْلقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ اْلمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ. وَفِيْ كُلِّ خَيْرٌ. اَحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ باللهِ. وَلَا تَعْجَزْ. وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلاَ تَقُلْ: لَوْ أَنِّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللهِ. وَمَا شَاءَ فَعَلَ. فَإِنْ لَوْ تََفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ".( اخرجه مسلم في كتاب القدر )
“ Abu bakar bin Abi syaibah dan ibnu namir bercerita kepada kami. Mereka berdua berkata : Abdullah bin idris dari rabi’ah bin utsman bercerita kepada kami, dari Muhammad bin yahya bin khubban, dari al I’raj, dari Abu Hurairah, katanya: Rasulallah SAW bersabda:
“ Mu’min yang kuat lebih baik dan dan lebih di sayangi oleh Allah dari mu’min yang lemah dan masing masing ada keutamaannya; berhati hatilah anda untuk kemanfatan dirimu dan mintalah pertolongan Allah dan jangan berputus asa. Dan kalau anda dapat cobaan maka janganlah berkata kalau aku terbuat tentulah begini atau begitu, tetapi katakanlah ini hanya taqdir dari Allah dan berbuat apa yang dikehendakinya, karena kalimat “kalau” pembuka pintu bagi syaitan.” (HR. Muslim).[8]

Dari hadits di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa Allah lebih suka terhadap mukmin yang kuat (rohani dan jasadnaya) dari pada mukmin yang lemah. Dan kita juga dapat melihat perbedaanya jika diantara mereka tertimpa musibah, maka mukmin yang kuat akan tetap bersyukur dan menghadapinya dengan ikhlas. Berbeda dengan mukmin yang lemah, mereka akan berkeluh kesah dan berandai-andai. Disinilah perangkap setan dilancarkan untuk mendorong mukmin yang lemah untuk mengkufuri nikmat Allh SWT.

D.    Macam-macam Fitrah Manusia.
Rasulullah SAw bersabda :
حَدَثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُوْنُسَ: حَدَثَنَا إِبْرَاهِيْمُ بْنُ سَعْدٍ: حَدَثَنَا اِبْنُ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيْدِ بْنِ اْلمُسَيَّبِ، عَنْ أبِيْ
 هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (اَلْفِطْرَةُ خَمْسٌ: الَخِتَانُ، وَاْلاِسْتِحْدَادُ،
 وَقَصُ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيْمُ اْلأِظْفَارِ، وَنَتْفُ الْآبَاطِ).( اخرجه البخاري في كتاب اللباس )

“Ahmad bin yunus bercerita kepada kami: Ibrahim bin sa’d bercerita kepada kami: Ibnu shihab bercerita kepada kami ,dari Sa’id bin musayyab, dari Abu hurairah berkata: Saya mendengar nabi Saw bersabda:
” Tuntunan fitrah lima atau lima dari tuntunan fitrah :1.Khitan, 2.Mencukur bulu di sekitar kemaluan, 3.Memotong ( menggunting ) kumis, 4.Memotong kuku, 5.mencabut bulu ketiak”. (HR. Bukhori).[9]

Dari hadist di atas, para ulama berbeda pendapat tentang makna fitrah itu sendiri. Diantaranya sebagai berikut :
1.      Abu Sulaiman al-Khathaby : Fitrah adalah sunnah. Sehingga makna lima perkara dari fitrah ialah lima perkara dari sunnah-sunnah Nabi Muhammad SAW.
2.      Ibnu Daqiqil Id : Fitrah dalam bahasa arab dipakai dalam beberapa makna (arti). Seperti kata Fithratan yang memiliki arti menciptakan dalam perkataan “fatharallahul khalqa”. Fathir dalam perkataan “wallahu fathirussamawati wal ardhi”, bermakna “ yang mencipta”. Kemudian memiliki arti juga tabiat asal kejadian manusia. Seperti sabda Rasullullah SAW “kullu mauluudin yuuladu alal fithrah”.

Akan tetapi makna yang lebih utama dari makna-makna tersebut dalam hadits ini, ialah tabiat asal kejadian, yaitu membenci sesuatu yang tumbuh dibadan yang tidak menjadi hiasan badan.[10]
1. Khitan.
Khitan adalah memotong kulup yang menutup hafsyah zakar dari oarng laki-laki dam memotong sebagian kulit yang terletak di atas keemaluan perempuan yang keadaannya seperti lembing ayam jantan.[11]
Khitan orang laki-laki dinamakan I’dzar dan khitan orang perempuan dinamakan Khafadh. Sedangkan perempuan yang memotong itu dinamakan Khafidzah.
Khitan menurut Jumhur Ulama’ tidak ditentukan dengan waktu tertentu dan tidak wajib waktu masih kecil. Dan bagi golongan Madzhab SyafiI dalam satu pendapat menyatakan bahwa wajib bagi wali mengkhitan anak yang kecil sebelum baligh. Tetapi pendapat ini dibantah oleh hadits Ibnu Abbas. Dan bagi golongan syafiiyah juga berpendapat bahwa diharamkan (khitan) sebelum usia sepuluh tahun, dan ini dibantah dengan suatu hadits, bahwa Rasulullah SAW mengkhitan Hasan dan Husain pada hari ketujuh dari lahirnya. Dan jika kita berpendapat menggunakan dasar yang shahih, maka dianjurkan khitan pada hari ketujuh dari kelahiran anak.[12]
Selain khitan dianjurkan, khitan juga sangat bermanfaat bagi kita, karena menurut penelitian hadits telah banyak ditemukan penyakit yang diakibatkan oleh sisa urin yang masih menempel pada kulup.
Ada tiga faktor yang menentukan kepentingan khitan dalam Islam. Yakni untuk membedakan orang islam dengan orang Kristen dan orang kafir lain. Selanjutnya khitan adalah untuk kebersihan, karena kulup dipotong. Ketiga, dari segi kelamin khitan membantu manusia untuk mengendalikan nafsu. Sesungguhnya menurut pendapat orang banyak bahwa khitan itu adalah upacara yang perlu. Terutama bagi orang yang menganut Islam yang tadinya belum. Jadi akan menjadi tanda dan bukti masuk Islam(diislamkan). Dari segi kebersihan karena kulup dipotong tercegah terkumpulnya kotoran. Karena terbuka maka mudahlah tercapai kebersihanyang jadi syarat ibadah. Sabda Nabi dalam salah satu hadisnya mengatakan “Ibadah hanya boleh dikerjakan dalam keadaan suci”.[13]
2.  Istihdah (mencukur bulu kemaluan).
              Istihdad adalah membersihkan tempat disekitar zakar dan kemaluan perempuan dari bulu-bulu yang tumbuh di situ.[14] Diutamakan untuk membersihkan bulu-bulu yang tumbuh disitu dengan mencukurnya, akan tetapi boleh digunting atau dicabut. Mencukur bulu kemaluan hukumnya sunnah. Tujuannya adalah untuk kebersihan.
Mengenai waktu mencukurnya, dapat disesuaikan dengan keadaan. Akan tetapi menurut hadits Anas Ibn Malik menerangkan, bahwa misaim, mengerat kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan supaya tidak dibiarkan lebih dari 40 malam.[15]




3. Menggunting kumis (misai).
Menggunting kumis menurut para ulama adalah sunnah. Disukai mulai mengerat sebelah kanan. Menggunting kumis ditujukan untuk menjaga kebersihan dari makanan dan minumanyang masuk kedalam mulut. Menurut Ibn Daqiqil Id hikmah menggunting kumis adalah untuk menyalahi orang-orang ajam (orang-orang musyrikin) yang pada masa itu membiarkan kumisnya panjang.
4. Mengerat kuku.
Mengerat kuku adalah sunnah, bukan wajib dan disukai mengerat kuku-kuku tangan terlebih dahulu sebelum mengerat kuku-kuku kaki. Di dalam memotong kuku, yakni memotong kuku yang lebih dari daging, supaya membaguskan keadaan, menghilangkan kejelekan dan supaya supaya lebih mudah dalam menyempurnakan thaharah.
5. Mencabut bulu ketiak.
Para Ulama sepakat bahwa mencabut bulu ketiak adalah sunnah. Yang utama, bulu ketiak itu dicabut, akan tetapi jika tidak kuat menahan rasa sakitnya maka boleh dicukur. Dan disukai memulai mencabut bulu ketiak dari ketiak sebelah kanan.

E.     Anjuran Untuk Bersiwak.
Rasullulah SAW bersabda :
حَدَثَنَا هِشَامُ بْنِ عَمَارْ. حَدَثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ شُعَيْبٍ. حَدَثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِيْ اْلعَاتِكَةِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ يَزِيْدِ، عَنِ اْلقَاسِمِ، عَنْ أَبِيْ أَمَامَةَ؛ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال ) );تَسَوَّكُوْا. فَإِنَّ السِّوَاكَ مَطْهَرَةُ لِّلْفَمِ، مَرْضَاةُ لِّلرَّبِّ. مَا جَاءَنِيْ جِبْرِيْلُ إِلّا أَوْصَانِيْ بِالسِّوَاكِ. حَتَّى لَقَدْ خَشِيْتُ أَنْ يُفْرَضَ عَلَيَّ وَعَلَى أُمَّتِيْ. وَلَوْلَا أَنِّيْ أَخَافُ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ لَفَرَضْتُهُ لَهُمْ، وَإِنِّيْ لَأَسْتَاكَ حَتَّى لَقَدْ خَشِيْتُ أَنْ أُحْفِيَ مَقَادِمَ فَمِيْ)). (اخرجه ابن ماجه في كتاب الطهارة و سننها )
“ Hisyam bin ‘amar bercerita kepada kami, Muhammad bin syuaib bercerita kepada kami,Utsman bin abi atikahbercerita kepada kami,dari Ali bin yazid, dari Qasim,dari abi umamah:Sesungguhnya rasulullah bersabda:
 "Bersiwaklah kalian, karena sesungguhnya siwak membersihkan mulut, diridhai Tuhan. Jibril tidak datang kepadaku kecuali berwasiat kepadaku untuk bersiwak, sehingga aku khawatir bila diwajibkan atasku dan atas umatku. Andai saja aku tidak khawatir memberatkan atas umatku niscaya aku fardhukan atas mereka. Sungguh aku bersiwakan sampai aku khawatir kalau melukai mulut bagian depanku." (HR. Ibnu Majah).[16]
اخبرنا محمد بن احمد حدثنا سفيان عن ابي الزناد عن الاعرج عن ابي هريرة  أَبِيْ هُرَيْرَةَ؛ قَالَ:
 قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلََّمَ: ((لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ لَأَمَرْتَهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ)).(اخرجه الدامر في كتاب الطهارة )
“Muhammad bin ahmad mengabarkan kepada kami, Sufyan bercerita, dari Abi Zinad, dari Ai-A’raj, dari Abu hurairah berkata:
Rasulullah SAW bersabda: "Andaikan aku tidak memberatkan atas umatku, sungguh aku perintahkan mereka bersiwak setiap melakukan shalat." (HR. Ad-Damiri).[17]

Fathul Qaribi memberikan definisi tentang perkataan As-siwak. Ialah tiap-tiap benda yang dipergunakan untuk sugi penyucian gigi (gosok gigi). Oleh karena itu Orang Islam modern mengartikan as-siwak itu sikat gigi. Di zaman dulu, bahkan sekarangpun masih banyak dipakai, sikat gigi dibuat dari batang kayu arab atau Salvadora persica(siwak).[18]

IV.      KESIMPULAN
Dari makalah yang kami paparkan di atas, kami dapat ditarik beberapa kesimpulan :
A.    Kesehatan diartikan sebagai keadaan (status) sehat untuk secara fisik, mental (rohani) dan social, dan bukan hanya suatu keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan.
B.     Ajaran Islam menekankan kepada umatnya betapa penting arti kesehatan dalam hidup. Dengan kesehatan akan melahirkan mobolitas dan dapat melakuakan berbagai aktifitas.
C.     Allah lebih suka terhadap mukmin yang kuat (rohani, danjasadnya) dari pada mukmin yang lemah.
D.    Fitrah manusia ada lima: khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan),    menggunting kumis, mengerat kuku, dan mencabut bulu ketiak.
E.      Bersiwak sangatlah dianjurkan, karena bersiwak merupakan salah satu cara untuk menjaga kebersihan mulut.

V.      PENUTUP
Demikianlah makalah yang kami susun, semoga bisa bermanfaat bagi pembaca dan masyarakat luas pada umumnya. Tiada gading yang tak retak, begitu pula makalah yang kami buat ini pastinya penuh dengan kekurangan, sehingga kami sangat mengharap kritik dan saran dari semua elemen. Serta ucapan terimakasih tak lupa kami haturkan kepada semua pihak ytelah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Jaza kumullah khoiron katsiron, ahsanal jaza.



DAFTAR PUSTAKA

Ad-Damiri,Abdullah Bin Abdurrahman Bin Al-Fadlu Bin Biram Bin Abdus Shomad As-Samini As-Samarqandi.”Sunan Ad-Damir Juz II. Kairo: Darul Fikri. 1978.
Al-Bukhori, Abi Abdillah Muhammad Bin Ismail. “Matan Al Bukhori Juz IV.
      Singapur: Maktabah Wa Mayhaba’ah .TT.
Al-Qozuwini, Al-Khafidz Abi Abdillah Muhammad Yazid. “Sunan ibnu Majah Juz          I”. Kairo: Darul Fikri. 275 H.
Bart, Smet. Psikologi Kesehatan.  Jakarta : PT. Grasindu. 1994.
Departemen Agama RI. “Al-Qur’an dan Terjemahnya”. Surabaya : Mekar Surabaya.
 2002.
Efrinaldi, “Urgensi Penjagaan Kesehatan”, http://efrinaldi.blogspot.com/. 18 April
         2010.
Habsi, Teungku  Muhammad.“Mutiara Hadits 2”. Semarang : PT. Pustaka Rizki
Putra. 2003.
Suara Merdeka. “Wacana Lokal”. Edisi Sabtu 24 April 2010.
Su’dan, R.H. Al-Quran dan Panduan Kesehatan Masyarakat. Yogyakarta : PT Dana
Bhakti Prima Yasa, 1997.




[1]R.H. Su’dan, “Al-Quran dan Panduan Kesehatan Masyarakat”, (Yogyakarta : PT Dana Bhakti Prima Yasa, 1997), hlm. 285.
[2] Smet Bart, “Psikologi Kesehatan”, (Jakarta : PT. Grasindu, 1994), hlm. 7-8.

[3] Smet Bart. Ibid.
[4] Departemen Agama RI., “Al-Qur’an dan Terjemahnya”, (Surabaya : Mekar Surabaya, 2002), hlm. 44.
[5] Efrinaldi, “Urgensi Penjagaan Kesehatan”, http://efrinaldi.blogspot.com/. (18 April 2010).
[6] Departemen Agama RI, Ibid., hlm. 32.                                                                                                        
[7] Suara Merdeka, “Wacana Lokal”, (Edisi Sabtu 24 April 2010), hlm. 7.


[8] Imam Muslim, “Shahih Mulim Juz II”, (Beirut Lebanon: Darul Kutub Al-Ilmiyah. 1977), hlm. 461.

[9] Abi Abdillah Muhammad Bin Ismail Al Bukhori, “Matan Al Bukhori Juz IV”, (Maktabah Wa Mayhaba’ah : Singapur. TT), hlm. 38.

[10] Teungku  Muhammad Hasbi, “Mutiara Hadits 2”, (semarang : PT. Pustaka Rizki Putra, 2003), hlm. 42
[11] Ibid.
[12] Mu’amal Hamidy, dkk., “Mukhtasir vNailul Authar Juz 1”, (PT. Bina Ilmu ; Surabaya), hlm. 99.
[13] R.H. Su’dan, Ibid., hlm. 83.
[14]Teungku  Muhammad Hasbi, OpCit., hlm. 44
[15]Mua’mal hamidy, dkk., Ibid. hlm. 45.
[16] Al-Khafidz Abi Abdillah Muhammad Yazid Al-Qozuwini, “Sunan ibnu Majah Juz I”,(Darul Fikri: Kairo. 275 M), hlm.106.
[17] Abdullah Bin Abdurrahman Bin Al-Fadlu Bin Biram Bin Abdus Shomad As-Samini As-Samarqandi Ad-Damiri,”Sunan Ad-Damir Juz I”,(Darul Fikri: Kairo. 1978), hlm. 174.
[18] R.H. Su’dan, Opcit.,hlm. 78

Tidak ada komentar:

Posting Komentar